Dalam sebuah pengumuman yang mengejutkan, Open Source Initiative (OSI) mengatakan telah menyetujui dua buah lisensi dari Microsoft dan menerimanya sebagai lisensi perangkat lunak open source.
Meskipun banyak dari komunitas open source yang menentang dan menganggap keputusan ini sama saja dengan menerima “rubah berbulu domba”, dewan OSI tetap pada pendiriannya, menerima kedua lisensi tersebut dengan senang hati.
Presiden OSI Michael Tiemann menulis bahwa dewan OSI telah menerima Microsoft Public License (Ms-PL) dan Microsoft Reciprocal License (Ms-RL). Beliau menyebutkan bahwa lisensi ini telah memenuhi 10 kriteria dari definisi open source versi OSI:
1. Bebas didistribusikan kembali
2. Source Code
3. Mengijinkan Derivasi Kerja
4. Integritas source code pencipta
5. Tidak ada diskrimintasi terhadap seseorang atau kelompok
6. Tidak ada diskriminasi terhadap kesempatan berusaha
7. Lisensi terdistribusi
8. Lisensi tidak boleh spesifik terhadap suatu produk
9. Lisensi tidak boleh membatasi perangkat lunak lain
10. Lisensi harus netral terhadap teknologi
Meski demikian perlu dibedakan bahwa OSI bukanlah Free Software Foundation (FSF). Mustahil rasanya bila “founder” FSF Rhichard Stallman - yang notabene “musuh bebuyutan Microsoft” - jika sampai mau merestui lisensi ini
Tulisan Ini Kuambil dari http://majalah-linux.baliwae.com
0 komentar:
Posting Komentar